hukum opini publik
Minggu, Mei 10, 2020
Menurut Hadley Cantril (dalam Sastropoetro,
1987:71-73), hukum-hukum OP adalah sbb:
1)
OP sangat peka terhadap peristiwa2
penting.
-
Peristiwanya: bisa apa saja
-
Penting: bagi tiap orang/ banyak
orang
-
Contoh:
kampanye pemilu, kuota haji, polling
2) Peristiwa2 yg bersifat luar biasa dpt menggeser
OP seketika.
-
Peristiwa
yg ekstrim yg satu ke lainnya
-
Peristiwa
banjir, penggusuran
-
Kegagalan
suatu kebijakan
3) Opini publik pd umumnya lbh byk ditentukan
oleh peristiwa2 drpd kata2, kecuali kata2 itu sendiri suatu peristiwa.
-
Kata:
Pemilu, kampanye, haji, banjir, parkir, macet, dsb
4) Pernyataan lisan & tindakan2 merupakan
hal yg penting sekali saat opini blm terbentuk.
5) Pd umumnya opini publik tidak mendahului
kejadian2, ia hanya mereaksi keadaan.
-
Biasanya
ada peristiwa à reaksi à timbul opini publik
-
Ada
kejadian tiba2 à opini publik
6) Secara psikologis, opini pd dasarnya
ditentukan oleh kepentingan pribadi.
-
Yg
memengaruhi opini à jika terganggu à timbul reaksi
7) Opini tidaklah menetap lama.
-
Opini
mudah berubah
8) Sekali kepentingan pribadi sudah tersangkut,
maka opini tidak mudah diubah.
-
Sifat
manusia kukuh pd pendirian
-
Kepentingan
pribadi à kukuh
9) Apabila kepentingan pribadi telah
tersangkut maka opini publik di negara demokrasi, cenderung mendahului
kebijaksanaan pihak berwajib
10) Pada saat kritis rakyat menjadi lebih peka
pd kemampuan pimpinannya.
11) Rakyat akan kurang melakukan pertentangan thdp
keputusan yg diambil pimpinannya.
12) Rakyat memiliki lebih banyak opini &
kemampuan membentuk opini2.
13) Cita2 mewarnai opini publik. Suatu opini
semata2 berdasarkan pd suatu cita2.
14) Apabila rakyat dlm suatu masyarakat
demokratis diberi kesempatan memperoleh pendidikan, maka opini publiknya lebih
tahan uji.
Opini Publik dan Presure Group
Presure Group = golongan penekan
Golongan penekan/ organisasi2 yg melakukan tekanan:
-
Mahasiswa
-
LSM
-
Partai
politik oposan
-
Pemuka pendapat (ekonomi, politik,
agama)
Golongan/ organisasi penekan itu ditujukan kepada:
-
Legislatif
-
Para
pejabat
0 Comments